Sabtu, 17 September 2011

Google Hukum Pencuri Konten dengan Page Rank

Konten yang asli akan ditampilkan dalam halaman pertama di mesin pencarian Google. 

Penggunaan internet di Indonesia semakin berkembang. Namun aspek etika dalam berinternet tampak masih diabaikan, terbukti terdapat sejumlah kasus pencurian konten yang meliputi artikel dan data tanpa menyebutkan sumber aslinya.Bahkan, hasil curian konten bisa digandakan di berbagai situs. Untuk menekan pencurian tersebut, Google memberlakukan sistem page rank (ranking halaman).

 

read more klik 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar